Skip to main content

Razia Homoseksual Zaman Kolonial

Razia Homoseksual Zaman Kolonial

Razia besar-besaran kaum homoseksual. Ada motif politik di balik gerakan antihomoseksual.


Razia Homoseksual Zaman Kolonial
Biro Polisi Susila. (geronimohoorspelen.nl).

Tiga perempuan ditetapkan sebagai tersangka karena kampanye hitam. Dalam video yang viral, mereka menyebut jika Joko Widodo terpilih kembali menjadi presiden maka azan akan dilarang dan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) akan dilegalkan.
Selama ini memang kelompok LGBT mendapat penolakan dari berbagai kalangan dalam bentuk aturan yang diterbitkan pemerintah-pemerintah daerah, persekusi, pemidanaan, pembubaran acara, dan sejumlah kekerasan lainnya. Penolakan itu dengan berbagai alasan. Mulai soal moral, penyebab bencana, sampai keyakinan kalau kelompok LGBT telah dirasuki jin sehingga harus di-ruqyah.
Upaya menghapus kelompok LGBT dari masyarakat bukan hal baru di Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda bahkan membentuk satuan khusus Polisi Susila (zedenpolitie) untuk menangkap pria-pria homoseksual. Peristiwa itu dikenal sebagai Skandal Susila (zedenschandaal).
Sejarawan Marieke Bloembergen dalam Polisi Zaman Hindia Belanda, menulis antara Desember 1938 dan Mei 1939, polisi di seluruh Hindia Belanda menggelar operasi besar-besaran terhadap lebih dari 200 pria. Kebanyakan mereka adalah warga Eropa, termasuk di dalamnya pejabat tinggi. Mereka dicurigai bersalah karena berhubungan seks dengan anak laki-laki di bawah umur. Perbuatan itu, baik di Hindia Belanda maupun di Belanda, diancam pidana. Sekalipun larangan demikian sebenarnya sudah berlaku sejak 1918.
Dari 223 yang ditahan, 171 dinyatakan terbukti bersalah. Mereka dijatuhi hukuman. Koran-koran dengan penuh perhatian mengikuti razia kaum homoseksual itu. Sebab, sebelumnya belum pernah digelar operasi besar-besaran semacam itu.
“Aksi itu dalam pemberitaan dirujuk sebagai aksi atau operasi pembersihan rumah besar-besaran, pembersihan akhlak, atau proses pembersihan,” tulis Marieke.
Secara formal, razia polisi memang menyasar pria yang berhubungan badan dengan anak laki-laki di bawah umur (di bawah 21 tahun). Karena ini memang diatur dalam Pasal 292 Wetboek van Strafrecht (Kitab Undang-Undang Pidana Hindia Belada). Pedofilia adalah tindak pidana. 
Namun, menurut Marieke sebenarnya operasi ini memberikan kewenangan kepada polisi untuk memberantas homoseksualitas. Pasalnya, sebelum 1938 jarang orang dituntut karena hal itu. “Kemudian sangat jelas pula kalau sasaran kepolisian umumnya adalah para homoseksual, khususnya pria,” tulis Marieke.
Sebelumnya, meskipun masyarakat memandang berdasarkan norma Kristiani sebagai tidak alamiah, abnormal, dan haram, homoseksualitas di Hindia Belanda dibiarkan saja. Homoseksual tidak termasuk perbuatan yang diancam pidana. Persoalan moral yang didengungkan sebelum 1938 lebih menargetkan praktik prostitusi yang terkait perdagangan perempuan dewasa dan anak.

Baru setelah dibentuk Polisi Susila, kaum homoseksual menjadi sasaran utama. "Homoseksualitas dipandang tidak hanya sebagai aib yang mencemari akhlak mulia masyarakat, namun juga dimaknai sebagai suatu kejahatan," tulis Marieke.
Polisi Susila dibentuk pula di sejumlah kota. Ia menjadi bagian dari reserse. Di Surabaya misalnya, prakarsa pembentukannya datang dari pejabat menengah dan tinggi kepolisian yang beranggapan bahwa kesusilaan umum adalah ciri masyarakat modern.
Sejumlah dokter spesialis juga menulis artikel terkait dengan penyimpangan perilaku seksual. “Sikap lemah lembut dan halus yang diasosiasikan dengan homoseksual tentu saja dianggap tidak pantas bagi sarana kekerasan yang sekaligus mencitrakan wajah negara kolonial,” tulis Marieke.

Homoseksual juga ternyata ada di lingkungan kepolisian. Ada empat pejabat polisi menjadi terdakwa, ditahan, dan dituntut. Tiga darinya dibawa ke pengadilan dan dijatuhi hukuman. 
“Bagi kepolisian, skandal kesusilaan itu mebuka peluang untuk menunjukkan bukan kelemahannya, namun justru kekuatan dan akhlak mulianya. Dengan cara itu pula, kekuatan dan akhlak mulia dari negara,” tulis Marieke.

Antihomoseksual dan Politik

Skandal kesusilaan di Hindia Belanda tak berdiri sendiri. Skandal serupa muncul juga di tempat lain pada 1930-an. Di Malaya-Inggris, Belanda, dan Jerman-Nazi.
“Meski dengan skala berbeda, semuanya menunjukkan kemiripan pola,” catat Marieke.
Menurutnya, aksi perburuan homoseksual muncul dalam periode ketidakpastian politik ekonomi. Ditambah lagi, masyarakat tengah terpecah oleh pertentangan politik internal yang tajam.

Ketika sentimen antihomoseksual meruak di Belanda, pengaruh Nazi tengah merasuk. Banyak pejabat tinggi Belanda bersimpati pada pandangan politik Nazi, termasuk soal kebencian mereka terhadap kaum homoseksual. Sentimen antihomoseksual itu pun terbawa ke negara jajahannya, bahkan lebih masif.
Menurut sejarawan Onghokham, kampanye itu tak sepenuhnya bisa dilaksanakan di Belanda karena harus berhadapan dengan masalah hak asasi kelompok borjuis yang sedang tumbuh. Sementara di Hindia Belanda, para elite politik Belanda bisa menerapkan kebijakan dan politik yang berkedok pada moralitas puritan itu.
“Di koloni, politik represif itu dapat dilancarkan tanpa kritik dan tantangan yang berarti dari pemerintah kolonial,” tulis Onghokham dalam “Kekuasaan dan Seksualitas,” Prisma, Juli 1991.

Aksi Polisi Susila kemudian terkesan berkaitan dengan persaingan dan perebutan kekuasaan. Mulanya aksi itu menyasar pejabat-pejabat tinggi atau anggota partai-partai politik. Berawal dari desas-desus kemudian ditemukan bukti-bukti kuat yang mendukung dugaan itu.  
Ditambah lagi pemikiran masyarakat umum yang memandang homoseksualitas sebagai kelemahan dan kelembekan karakter laki-laki. Maka, pria homoseksual dianggap tak layak diberi kepercayaan untuk mengemban tugas memimpin masyarakat di zaman yang penuh ketidakpastian saat itu.
Dari kurun waktu kemunculannya, gerakan antihomoseksual di Hindia Belanda dan Jerman seolah muncul saling bersambungan. Di Jerman, homoseksual menjadi musuh negara. Perburuannya sejak 1936 menjadi kebijakan resmi negara.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Paragraf Simple Past Tense, Cerita Seru Masa Lalu

Sebelum lanjut, saya cerita sebentar pengalaman menulis artikel ini. Tulisan ini sudah tertunda beberapa minggu. Kenapa gitu? Selain belum ada ide yang berkelebat di kepala, seminggu lalu saya pulang kampung. Ah, namanya juga di kampung halaman, ya tentu banyak godaan yang bikin nggak fokus kerja. Biasalah, kumpul sama keluarga adalah prioritas utama setiap pulang kampuang (hashtag: edisi anak rantauan). Setelah abis masa liburan, saya buka laptop dan nemu artikel tentang contoh paragraf Simple Past Tense ini masih ajah nongkrong di folder draft. Mau nggak mau, akhirnya keluarin jurus pemungkas deh. Apa itu? ”Force yourself!” Yap, memaksa diri biar ngeluarin semua ide. Apapun yang terjadi, harus tetap memaksa diri untuk tetap berkarya bahkan kalau sampai  Zombie Apocalypse  (koq jadi nyambung ke  Walking Dead  sih). Intinya, pekerjaan nggak bakal selesai kalau cuma diliatin doang. Untuk itu saya mau lanjut bikin contoh paragraf Simple Past Tense. Ingat ya, ini hanya contoh cer

Taktik Fox Kuasai Indonesia

Taktik Fox Kuasai Indonesia Untuk kepentingan Republik, pemerintah memberikan monopoli dagang kepada seorang taipan film Amerika. PADA 1947, Perdana Menteri Sjahrir meminta Sumitro Djojohadikusumo berangkat ke Amerika Serikat untuk menyiapkan jalan agar sengketa Indonesia-Belanda masuk dalam agenda Dewan Keamanan PBB. Sumitro tak punya paspor, apalagi uang. Dia menembus blokade Belanda menuju Singapura dan meyakinkan Konsulat AS di sana untuk memberikan visa. Dia juga mengatur penyelundupan kapuk dan kina untuk membiayai perjalanannya. Satu kapal Amerika yang berusaha mematahkan blokade disita Belanda. Satu kapal lainnya berhasil membawa muatan ke New York tapi para bankir tak mau membayar $80.000 atas pengiriman barang-barang itu. Padahal, setiba di New York, Sumitro tak punya kontak dan uang tunai –hanya $20 di kantong. Sumitro pun melibatkan firma hukum

Antara Perempuan dan Politik

Antara Perempuan dan Politik Supeni menolak pemisahan perempuan dari partai politik. Kritiknya tak asal bunyi, ia jadi tokoh penting dalam PNI. Supeni kala menemani Sukarno menyambut Putri Michiko dari Jepang. Sumber: Supeni Wanita Utusan Negara. PROKLAMASI mengubah konfigurasi politik. Ketiadaan musuh bersama membuat lelaki menjadi makin dominan dalam bidang politik sementara perempuan disingkirkan dan dianggap lebih layak bergerak di bidang sosial. Organisasi perempuan yang bercorak keagamaan, misalnya, kebanyakan berjalan dengan pembagian kerja model ini. Kecenderungan seperti itu dikritik para aktivis perempuan, salah satunya Supeni. Cora Vreede-de Stuers dalam Sejarah Perempuan Indonesia menyebut Supeni menolak keras pemisahan perempuan dan partai politik. Menurutnya, perempuan harusnya dianggap setara dan disamakan statusnya dengan lelaki untuk ikut andil dalam urusan-urusan politik. Pendapat